GARPUTALA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung mengikuti kegiatan Zoom Pengarahan dan Pembahasan Langkah-langkah Strategis pada Masa Transisi Perubahan Hukum Pidana dengan berlakunya KUHP Tahun 2023 dan KUHAP Tahun 2025, Rabu (07/01/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan jajaran Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan tahanan yang berdampak langsung pada perlindungan hak-hak hukum serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan, bersama seluruh pegawai, serta jajaran Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan se-Indonesia mengikuti kegiatan ini. Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menekankan pentingnya pemahaman regulasi baru dan penyesuaian prosedur kerja agar pelayanan tahanan tetap berjalan profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, seluruh jajaran Pemasyarakatan juga ditegaskan untuk melaksanakan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara konsisten dan berkelanjutan. Komitmen ini merupakan wujud nyata upaya Pemasyarakatan dalam menghadirkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik kepada tahanan dan masyarakat sebagai bagian dari reformasi sistem hukum pidana nasional. (TM)
